Buku ini menjelaskan Opinio Juris sebagai sumber hukum internasional dan dasar kebiasaan hukum global.
Buku ini membahas tentang Konvensi Jenewa 1949 yang mengatur perlindungan korban perang, menyoroti prinsip-prinsip dan implementasi hukum internasional dalam situasi konflik bersenjata.
"Mengulas peran hukum internasional dalam dinamika hubungan antarnegara di era global kontemporer."
Membahas definisi, aksi, dan regulasi terkait terorisme dalam konteks sosial dan hukum internasional.
Buku ini memberikan pengantar mengenai hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur hubungan antarnegara, termasuk hukum damai internasional dan cara penyelesaian konflik antarnegara. J.L. Brierly menjelaskan teori-teori dasar hukum internasional serta praktiknya di dunia nyata.