Buku ini membahas pentingnya keadilan dan kebenaran dalam konteks politik Indonesia, dengan penekanan pada bagaimana keduanya dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. A.H. Nasution mengkritisi permasalahan hukum dan politik pada masa itu serta menawarkan pemikiran untuk membangun masyarakat yang adil dan bermartabat.