Buku ini membahas gagasan konstitusi ekonomi dalam sistem hukum Indonesia, menekankan peran UUD 1945 dalam mewujudkan keadilan sosial dan kedaulatan ekonomi nasional.
Laporan resmi Tribunal 1965 mengungkap pelanggaran HAM, tanggung jawab negara, dan tuntutan keadilan bagi korban.
Laporan resmi Tribunal 1965 mengungkap pelanggaran HAM, tanggung jawab negara, dan tuntutan keadilan bagi korban.
Buku ini membahas pentingnya kedermawanan sebagai langkah menuju terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat.
Buku ini membahas konsep keadilan sosial dalam konteks perjuangan kaum tertindas. Rodolfo Acuña mengangkat isu-isu ketidaksetaraan sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi oleh kelompok terpinggirkan, serta memberikan wawasan tentang bagaimana keadilan sosial dapat diwujudkan dalam masyarakat yang lebih adil dan setara.