Buku ini membahas gagasan konstitusi ekonomi dalam sistem hukum Indonesia, menekankan peran UUD 1945 dalam mewujudkan keadilan sosial dan kedaulatan ekonomi nasional.
Pemikiran Tan Malaka tentang gerilya, politik, dan ekonomi sebagai strategi revolusi menuju kemerdekaan.
"Menganalisis hubungan antara penguasa, makelar, dan ekonomi dalam sistem politik dan keuangan."