Buku ini membahas wacana amandemen UUD 1945 pasca-2002 serta reformasi GBHN, menganalisis dampaknya terhadap sistem pemerintahan dan kebijakan hukum di Indonesia.
Buku ini membahas filsafat hukum Pancasila dan pendekatan semiotika dalam memahami hukum Indonesia, menyoroti aspek ideologi, makna simbolik, serta implementasi hukum negara.